May 18, 2009

Intel Didenda Karena Rugikan Jutaan Konsumen

Tuduhan praktik monopoli tak habis-habisnya tertuju penguasa chip, Intel. Komisi Eropa bahkan telah menemukan bukti bahwa Intel menyalahgunakan posisinya sebagai penguasa pasar mikroprosesor x86 di seluruh dunia. Intel didakwa telah merugikan jutaan konsumen di Eropa dengan cara menghalangi para kompetitornya masuk ke pasar chip komputer selama bertahun-tahun, termasuk membuat kompetitor menunda atau membatalkan peluncuran produk yang berbasis AMD.

Dengan bukti tersebut, komisi Eropa memutuskan mendenda Intel sebesar EUR 1,06 miliar (US$ 1,45 miliar). Intel juga diperintahkan untuk segera mengubah praktik bisnisnya, seperti memberikan diskon

pada produsen komputer yang membeli sebagian atau semua CPU Intel x86. Intel juga diharuskan membayar perusahaan ritel terkemuka, Media Saturn Holding sejak Oktober 2002 sampai Desember 2007, jika mereka menjual untuk PC berbasis Intel secara eksklusif di semua negara operasinya.

Selain komisi Eropa, ada tiga lembaga lain yang mendenda Intel: Korea Fair Trade Commission (KFTC), Japan Fair Trade Commission (JFTC), dan Komisi Perdagangan Federal (FCT) AS.

KFTC menjatuhkan denda 26 miliar won (sekitar US$ 25,4 juta) kepada Intel, dan memerintahkannya untuk menghentikan praktek membayar produsen PC yang tidak melakukan bisnis dengan AMD. Keputusan ini ditolak Intel yang mengajukan proses banding.

Sedangkan Japan Fair Trade Commission (JFTC) pada tahun 2005 memperingatkan Intel karena melanggar undang-undang antimonopoli di Jepang. Secara ilegal di Jepang Intel melakukan perjanjian eksklusif penuh maupun sebagian dengan 5 produsen PC.

Di AS, Komisi Perdagangan Federal (FCT) dan Kantor Kejaksaan Agung New York melakukan investigasi terhadap Intel atas praktek monopoli yang dilakukannya. Pada 2005, AMD mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Distrik Delaware Amerika Serikat yang dijadwalkan akan mulai menyidangkannya pada musim semi 2010.

Sampai saat ini Intel gagal meyakinkan setiap lembaga hukum antimonopoli bahwa praktek bisnisnya sesuai hukum dan menguntungkan konsumen.(kompas.com)

1 comments:

Sejarah Komputer said...

Sudah saatnya AMD diberi kesempatan untuk mendapatkan persaingan sehat, sehingga pasar tidak dapat di monopoli oleh pihak-pihak tertentu!

 
Photography Templates | Slideshow Software