Detasemen Polisi Militer Salatiga menahan dan memeriksa anggota TNI Angkatan Darat, Kopral Kepala S, yang diduga melucuti paksa celana dua pemudi, Kamis malam. Pelaku diduga membawa celana kedua pemudi itu beserta Handphone dan dompet yang berada di dalam celana korban.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.00 dihalaman Puskesmas Pembantu Pulutan, Kecamatan Sidorejo. Korban Sul (16), warga Tuntang, Kabupaten Semarang, ketika itu tengah berpacaran dengan kekasihnya Sr (17), warga Kalicacing, Salatiga. Saat itu Kopral Kepala S (35) mendatangi kedua korban dan menemukan retsleting celana Sul dan ikat pinggang sudah terbuka.
Dia lalu membuka paksa celana panjang hitam Sul, hingga korban hanya mengenakan celana dalam. Pelaku lalu juga memaksa korban Sr melepas celana panjang berikut celana dalamnya. Setelah itu, pelaku meninggalkan kedua korban dengan mengendarai sepeda motor.
Komandan Denpom IV/3 Salatiga Letnan Kolonel Soekir, saat dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan atas Kopral Kepala S. Menurut dia, sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku masih akan menunggu hasil pemeriksaan. Pihaknya masih menyelidiki motif kejadian tersebut.
(kompas.com)
Tags:
0 comments:
Post a Comment